Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk program pemberian makanan bergizi secara gratis dan pengembangan lahan pertanian baru.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan hal ini usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat Kementerian Keuangan dan Sekretaris Bapanas, Sarwo Edhy.
“Ternyata anggarannya cukup besar untuk ketahanan pangan, pada tahun 2025 totalnya mencapai Rp 139,4 triliun, tapi tersebar di berbagai sektor,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai rapat, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Dana tersebut dibagi di berbagai kementerian dan lembaga yang menjalankan program terkait ketahanan pangan. Misalnya, Kementerian BUMN mendapat sekitar Rp 44 triliun untuk mendukung distribusi pupuk.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menerima anggaran untuk pembangunan bendungan dan irigasi, meskipun Zulhas tidak mengungkapkan jumlah pastinya. Kementerian Desa menerima dana sebesar Rp 16,25 triliun untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah desa.
“Kami akan koordinasikan ini, nanti outputnya apa, langkah yang akan diambil harus benar-benar terintegrasi dan terarah, sehingga kita bisa mencapai target swasembada pangan,” jelas Zulhas.
Sementara itu, Kementerian Pertanian mendapat sekitar Rp 15 triliun untuk program cetak sawah dan intensifikasi lahan, dengan target lahan baru seluas 150.000 hektar dan intensifikasi 80.000 hektar pada tahun depan.
“Total anggarannya Rp 15 triliun. Intensifikasi 80.000 hektar, cetak sawah atau perluasan lahan 150.000 hektar,” kata Zulhas. Untuk program pemberian makanan bergizi gratis, Badan Gizi Nasional mendapatkan alokasi Rp 71 triliun. “Program pemenuhan gizi nasional mendapat Rp 63,356 triliun, dengan dukungan manajemen sebesar Rp 7,433 triliun,” sebut Zulhas.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan swasembada pangan pada tahun 2028 atau 2029.
© Copyright 2024 KalSel Bersuara - All Rights Reserved